Ingin Bisnis Apotek di Rumah Pribadi?. Ini 7 Tipsnya!

Memiliki apotek pribadi di rumah bisa menjadi solusi praktis bagi Anda yang memiliki latar belakang kesehatan. Dengan pengetahuan medis yang dimiliki, Anda bisa mendirikan bisnis apotek di area rumah. Hal ini tentu membutuhkan tanggung jawab besar, sehingga ada sejumlah peraturan dan pertimbangan yang harus diperhatikan.

Pemahaman mendalam tentang obat-obatan, dosis, dan interaksi obat akan sangat membantu dalam mengelola apotek dengan baik. Apalagi, kebutuhan masyarakat akan produk kesehatan selalu meningkat setiap tahun, entah itu obat kimia maupun obat herbal. Bagi apoteker, tata cara pendirian apotek biasanya ebih mudah dibanding yang buka apoteker.

desain apotek

Panduan Perizinan Bisnis Apotek

 
  1. Pemilik usaha mengiri form APT-1 ke Dinas Kesehatan sesuai domisili sebagia perizinan pendirian Apotek.
  2. Dari Dinas Kesehatan, form akan dilanjutkan ke BPOM. Pihak BPOM akan memeriksa kesiapan teknik dalam pendirian apotek. Jika lolos, maka Anda akan mendapat rekomendasi.
  3. Rekomendasi dari BPOM harus dilaporkan kembali ke Dinas Kesehatan bersama surat permohonan.
  4. Pihak Dinas Kesehatan akan mengeluarkan SIA (Surat Izin Apotek).

Dokumen Wajib Bisnis Apotek :

 
  • Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA)
  • Surat Izin Apotek (SIA) yang pengurusannya dapat dilihat berdasarkan Pasal 30 ayat (3) Permenkes 26/2018.
  • Surat Izin Kegiatan Usaha yang dikeluarkan badan hukum.
  • Surat Izin Komersial dan Operasional yang diterbitkan Lembaga OSS sebagai legalitas.

Dokumen Lainnya :
 
  • Hinder Ordonantie (HO) yang diurus Biro Perekonomian Pemerintah tentang izin tempat usaha.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan Departeman Perdagangan dan Perindustrian daerah setempat.
  • Izin mendirikan bangunan (IMB).
  • Daftar perlengkapan dan peralatan apotek yang terlah berlisensi dari distributor.
  • Dokumen identitas meliputi salinan Akta Notaris, KTP Apoteker, Ijazah (Farmasih/Apoteker), surat izin kerja Apoteker, sertifikat sewa gedung (min 2 tahun) atau hak milik beserta denahnya, Surat pernyataan bahwa tidak sedang bekerja di perusahaan farmasi, surat izin bagi pegawai instansi, surat rekomendasi dari Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) dan akta perjanjian kerjasama antara Pemilik Sarana Apotek (PSA) dan Apoteker Pengelola Apotek (APA).

Tips Mendirikan Bisnis Apotek

 

1. Riset Pasar


cara bisnis apotek

Sebelum mendirikan apotek, Anda harus mempertimbangkan berbagai hal seperti lokasi yang strategis. Pelajari juga kompetitor yaitu apotek terdekat di sekitar lokasi yang dipilih, baik dari segi harga, jenis layanan hingga plus minusnya. Kemudian, analisis potensi pasar sekitar area, seperti jumlah penduduk, tingkat pendapatan dan kebutuhan akan obat-obatan.
 

2. Siapkan Tempat yang Sesuai


Sebaiknya bangunan apotek terpisah dari bangunan utama. Dengan bangunan khusus ini, anda bisa mengatur suhu dan kelembaban agar tetap terkontrol. Gunakan rak dan lemari yang sesuai utuk menyimpan secara teratur dan mudah diakses. Jangan lupa menyediakan peralatan dasar seperti timbangan, mortar, alu, dan kemasan obat yang steril.

3. Mengurus Perizinan Bisnis Apotek


Anda akan sering berhubungan dengan Dinas Kesehatan jika ingin mendirikan bisnis apotek dengan panduan singkat yang telah dijelaskan di atas. Sehingga, sebelum memulai sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu. Selain itu, Anda juga bisa bergabung dengan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) yang ada di berbagai kota seluruh Indonesia, misalnya pafidaikkota.org maupun cabang PAFI lainnya.

Bergabung dengan PAFI tentu sangat bermanfaat, karena Anda bisa berjejaring dengan sesama profesi di bidang farmasi. Anda bisa berbagi informasi seputar farmasi, berpeluang kolaborasi, hingga peluang karir.
 

4. Rekrut Sumber Daya Manusia yang Kompeten


Jika mencari apoteker, rekrutlah apoteker yang sudah memiliki Surat Izin Apoteker (SIA) untuk bisnis apotek Anda. Anda juga bisa menyelenggarakan pelatihan bagi seluruh karyawan untuk meningkatkan pengetahuan dan skill di bidang farmasi. Selalu update informasi terbaru tentang obat-obatan dan perkembangan di bidang farmasi.

bisnis apotek
 

5. Kelola Stok Obat dengan Baik


Lakukan inventarisasi secara berkala untuk mengetahui jumlah dan jenis obat yang tersedia. Perhatikan tanggal kedaluwarsa setiap obat dan buang obat yang sudah tidak layak konsumsi. Anda bisa bekerjasama dengan supplier obat terpercaya untuk mendapatkan obat-obatan berkualitas.
 

6. Berikan Pelayanan yang Baik


Tak hanya menjual obat dan terima uang, Anda harus memberikan pelayanan terbaik jika ingin membuka bisnis apotek. Sambutkan pelanggan dengan ramah dan berikan konsultasi yang baik kepada pelanggan mengenai penggunaan obat. Jaga kerahasiaan data pasien.
 

7. Promosi Tentang Bisnis Apotek Anda


Manfaatkan media sosial untuk memperkenalkan apotek baru kepada masyarakat. Selain itu anda bisa bekerja sama dengan dokter untuk saling merujuk pasien.

Itu adalah beberapa tips bisnis apotek di rumah pribadi yang bisa menjadi pertimbangan. Persaingan dengan apotek besar mungkin lebih sulit, namun Anda bisa fokus pada pelayanan yang lebih personal dan membangun hubungan baik dengan pelanggan.

Membuka apotek di rumah memiliki risiko dan tanggung jawab yang besar. Pastikan Anda telah mempertimbangkan semua aspek dengan matang sebelum memulai bisnis ini. Semoga bermanfaat!
 

FAQ


Berapa modal untuk membuta usaha apotek?
Modal untuk membuka apotek bervariasi, tergantung lokasi, ukuran, dan jenis layanan yang ditawarkan. Secara umum, modal awal bisa mulai Rp. 25 juta termasuk perizinan, pengadaan farmasi, marketing, pegawai, operasional, sewalokasi dan peralatan.

Apakah bisnis apotek menjanjikan?
Bisnis apotek memiliki potensi yang menjanjikan, terutama dapat memberikan pelayanan yang baik dan memahami kebutuhan pasar. Namun, persaingannya cukup ketat.

Bagaimana cara memulai bisnis apotek?
Lakukan riset pasar, siapkan dokumen perizinan, mencari lokasi strategis, dan lengkapi peralatan apotek. Konsultasikan dengan Dinas Kesehatan setempat untuk panduan yang lebih lengkap.

Izin Apotek bayar berapa?
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 9 Tahun 2017 tentang Apotek tidak dikenakan pungutan biaya.

Berapa persen keuntungan apotek?
Sebagian besar Apotker Pengelola Apotek (APA) digaji dari margin keuntungan obat sekitar 5-20%. Hal ini juga bisa bervariasi tergantung lokasi, jenis obat yang dijual, biaya operasional, dan strategi pemasaran.

Related Posts